ESAI ILMIAH "PENGARUH LITERASI POLITIK UNTUK MEMBENTUK PERILAKU MEMILIH RASIONAL MAHASISWA ILMU HUKUM UIN WALISONGO MENJELANG PEMILU SERENTAK 2024"
LOMBA ESAI NASIONAL
WALISONGO LAW FAIR 2023
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN ILMU HUKUM UIN WALISONGO
PENGARUH LITERASI POLITIK UNTUK MEMBENTUK PERILAKU MEMILIH RASIONAL MAHASISWA ILMU HUKUM UIN WALISONGO MENJELANG PEMILU SERENTAK 2024
Diusulkan oleh:
Muhamaad Rifki Prayoga
NIM: 23020560024
Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi di dunia. Hal tersebut mengacu pada data indeks demokrasi Indonesia tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Economist Intelligence Unit (EIU) dengan skor 7,61 point. Meskipun skor tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2020, kinerja demokrasi Indonesia masih tetap stagnan dengan tahun 2021. Indikator yang mempengaruhinya adalah pluralisme dan proses pemilu, efektivitas pemerintah, partisipasi politik, budaya politik yang demokratis, dan kebebasan sipil. Hal tersebut menjadikan Indonesia berada pada urutan 54 dari 167 negara dalam hal demokrasi.
Indeks demokrasi Indonesia selalu berubah setiap tahunnya dan salah satunya dipengaruhi oleh dinamika pemilu. Hal tersebut dibuktikan pada pemilu serentak 2019 yang menggabungkan antara Pilpres dan Pileg. Adapun pemilu 2024 mengadopsi ketentuan pemilu serentak 2019 ditambah Pilkada, sehingga nantinya akan memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, dan kepala daerah. Dasar hukum pelaksanaan pemilu serentak 2024 adalah dan UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Tantangan atau masalah demokrasi seperti modernisasi partai politik dan penyelenggara pemilu terus terjadi seiring dengan kemajuan zaman. Hal ini tentunya akan berpengaruh kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu solusi atas permasalahan ini adalah dengan literasi politik karena akan membuat masyarakat menjadi mengetahui bagaimana sistem pemerintahan berjalan. Warga negara Indonesia harus mengetahui dan memahami literasi politik dan perkembangan pemilu. Hal tersebut dimaksudkan agar dapat memunculkan sikap kritis pada saat memilih kandidat pemimpin secara rasional. Pemilih rasional pada umumnya lebih memprioritaskan berbagai variabel antara lain: pengalaman politik, rekam jejak, pengalaman birokrasi, integritas, leadership, visi, dan misi seseorang.
Jika melihat indeks demokrasi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa status demokrasi Indonesia adalah demokrasi cacat. Oleh sebab itu, salah satu solusi untuk mengubah arah demokrasi menuju lebih baik adalah dengan merangkul mahasiswa. Mahasiswa merupakan orang yang terdidik dan mampu melakukan terobosan dalam menyelesaikan permasalahan disekitarnya. Selain itu, mahasiswa memiliki peranan sebagai agent of change dan social control, sehingga diharapkan menjadi penggerak dalam masyarakat agar memiliki perilaku yang rasional dalam memilih calon pemimpin.
Berdasarkan data di atas, permasalahan utama dalam tulisan ini adalah tentang praktik pengenalan para kandidat yang cenderung bersifat pragmatis oleh partai politik. Hal tersebut menuntut masyarakat untuk mengetahui perkembangan politik yang terjadi. Namun, masyarakat sendiri memiliki keterbatasan dalam memahami politik secara menyeluruh. Oleh sebab itu, mahasiswa dengan kemampuan literasinya memiliki peranan penting dalam melahirkan pemimpin yang berintegritas. Permasalahan tersebut membuat penulis tertarik untuk mengkaji sejauh mana pengaruh literasi politik mahasiswa Ilmu Hukum UIN Walisongo Semarang dalam membentuk perilaku memilih rasional para kandidat pemimpin menjelang pemilu serentak 2024.
Menurut Odi Rizayanto dalam skripsinya yang berjudul “Pengaruh Literasi Politik terhadap Budaya Politik Partisipan Mahasiswa PPKN FKIP Universitas Lampung” menyatakan bahwa literasi politik adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berpartisipasi secara aktif dan efektif, kritis, dan bertanggungjawab yang dapat mempengaruhi urusan pemerintahan di semua tingkatan. Literasi poltik juga merupakan upaya untuk memahami seputar isu utama politik, apa keyakinan utama para kontestan, dan bagaimana kecenderungan mereka mempengaruhi individu/kelompok lain. Adapun indikator literasi politik dalam tulisan ini terbagi menjadi tiga bagian. Indikator pertama dan kedua tersebut mengacu kepada penelitian yang dilakukan oleh Huzaifa Katarudin dan Nora Eka Putri, yaitu sebagai berikut:
1. Kebutuhan individu terhadap informasi politik
2. Strategi pencarian atau pemahaman tentang calon pemimpin
3. Pemahaman individu terhadap karakteristik calon pemimpin
Berdasarkan hasil kuesioner campuran yang diisi oleh 16 mahasiswa Ilmu Hukum UIN Walisongo menunjukkan bahwa 15 orang tertarik dengan isu politik. Berbagai kasus yang marak dilakukan para pejabat membuat mereka menyadari pentingnya memilih kandidat pemimpin yang benar-benar bertanggung jawab atas amanat yang diembannya. Selain itu, 15 orang tersebut juga terus mengikuti berita mengenai perkembangan politik dan pemilu serentak 2024.
Kemajuan teknologi juga membantu mereka mengetahui berbagai informasi mengenai dinamika politik di Indonesia. Hal tersebut mengacu pada hasil kuesioner yang dimana 13 dari total 16 mahasiswa Ilmu Hukum UIN Walisongo mendapatkan informasi mengenai pemilu dari media sosial. Sedangkan sisanya mendapatkan informasi tersebut dari teman dan dosen yang berjumlah 2 mahasiswa dan dari acara seminar atau diskusi yang berjumlah 1 mahasiswa. Cara mereka mendapatkan informasi secara akurat dan terpercaya adalah dengan memperhatikan sumber informasi yang didapat, membandingkan berita satu dengan yang lainnya, bahkan dianggap sudah akurat karena berasal dari channel Najwa Shihab yang langsung mengundang narasumbernya, seperti para capres.
Pemahaman mahasiswa Ilmu Hukum UIN Walisongo terkait dengan ketentuan pemilu serentak 2024 yang menggabungkan Pilpres, Pileg, dan Pilkada sudah cukup baik dimana 12 mahasiswa sudah mengetahuinya. Namun yang perlu digaris bawahi adalah mengenai para calon pemimpin yang tidak banyak diketahui oleh mahasiswa. Mayoritas mereka hanya mengenal capres dan cawapres saja dalam pemilu. Hal tersebut dikarenakan media jarang menampilkan calon anggota Pileg dan Pilkada. Selain itu, mereka juga merupakan pemilih pemula sehingga belum memiliki pengalaman dan pengetahuan lebih mengenai pemilu. Meskipun masih pemula, mereka sudah paham mengenai karakteristik pemimpin yang akan dipilih pada pemilu serentak 2024, seperti merakyat, nasionalis, jujur, sederhana, tegas, dan dianggap mampu menyelesaikan permasalahan negara.
Hasil kuesioner di atas sudah cukup untuk menggambarkan tingkat literasi mahasiswa Ilmu Hukum UIN Walisongo yang cukup baik berkat bantuan teknologi. Literasi politik tersebut bertujuan untuk memunculkan perilaku yang rasional dalam memilih calon pemimpin pada pemilu serentak 2024. Perilaku rasional dalam memilih kandidat politik mengacu pada sikap kritis dan logis. Adapun definisi rasionalisme dalam konteks ini adalah perilaku politik yang mengedepankan adanya independensi maupun juga intelektualitas dalam menyatakan pendapatnya. Perilaku rasional ini sangat penting dalam kontestasi pemilu, karena dengan memiliki perilaku ini maka mahasiswa dapat memilih kandidat dengan lebih profesional berdasarkan akal dan hati nuraninya.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Wasisto Raharjo Jati menambahkan beberapa faktor mengenai perilaku pemilih rasional. Penelitian tersebut menjelaskan bagaimana ekspresi pemilih rasional di Indonesia yang masih parsial yaitu transisi dari patrimonialisme menuju rasionalisme. Selain itu, ekspresi pemilih rasional di Indonesia juga banyak dipengaruhi oleh faktor perekonomian, salah satunya adalah mengenai godaan politik uang karena secara psikologis dan emosional berdampak langsung pada pilihan politik. Oleh sebab itu, pemilih rasional banyak berlokasi di perkotaan dibandingkan pedesaan, karena secara ekonomi dan pendidikan lebih mapan.
Berangkat dari semua permasalahan di atas, maka penulis menyampaikan perlunya meningkatkan literasi politik di kalangan mahasiswa tanpa pandang bulu agar dapat mencetak perilaku rasional secara menyeluruh dalam memilih calon pemimpin. Gagasan yang dibawa penulis adalah pihak kampus UIN Walisongo sebaiknya bekerjasama dengan DEMA dan SEMA Universitas untuk membentuk suatu dewan khusus pemilu. Hal tersebut bertujuan agar UIN Walisongo menjadi kampus terdepan dalam memberdayakan mahasiswanya agar mempunyai kemampuan literasi politik yang mumpuni. Selain itu, dewan ini juga diharapkan dapat menurunkan angka buta politik di kampus, sehingga mahasiswanya berperilaku rasional dalam memilih pada setiap kontestasi pemilu.
Adapun dewan khusus pemilu ini diisi oleh para figur yang paham politik dan hukum seperti para dosen atau mahasiswa. Tugas dari dewan tersebut adalah untuk mengadakan kegiatan yang berhubungan erat dengan politik dan pemilu seperti mengadakan diskusi dan berkolaborasi dengan para pengamat politik, oposisi politik, lembaga pemerintah, anggota partai, bahkan calon pemimpin. Akan tetapi, ada beberapa mahasiswa yang mempunyai pengetahuan terbatas untuk memahami hal politik. Oleh sebab itu, dewan khusus ini mempunyai tugas tersendiri yang cukup berbeda yaitu membuka sesi konseling mengenai pemilu kepada setiap mahasiswa UIN Walisongo. Selain itu, penulis juga menyadari bahwa peran teknologi juga seharusnya dimanfaatkan dengan baik. Penggunaan fitur Whatsapp Chatbot perlu diterapkan agar dapat membantu mahasiswa berkonsultasi secara online mengenai topik pemilu ini. Hal ini dimaksudkan agar para mahasiswa menyadari bahwa suara mereka sangat penting untuk masa depan negara.
Tantangan demokrasi yang bergerak dinamis seiring dengan perkembangan zaman menuntut setiap individu untuk mengetahui dinamika politik yang terjadi. Pemilu serentak 2024 mendatang menjadi kunci utama arah kemajuan bangsa, sehingga apabila salah memilih pemimpin maka akan berdampak pada lima tahun mendatang. Literasi politik menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini karena berfungsi untuk membentuk perilaku rasional dalam memilih para kandidat pemimpin. Oleh sebab itu, mahasiswa sebagai garda terdepan perubahan harus memiliki bekal literasi politik.
Tahun politik yang semakin dekat mengharuskan setiap mahasiswa untuk mempersiapkan calon pemimpin yang akan dipilih. Berdasarkan hasil kuesioner campuran terhadap 16 mahasiswa Ilmu Hukum UIN Walisongo dapat menjelaskan bahwa sebagian besar dari mereka sudah cukup paham mengenai perkembangan politik dan pemilu berkat teknologi, meskipun mereka sendiri tergolong pemilih pemula,. Hal tersebut dibuktikan oleh mereka dengan mengikuti berbagai informasi terbaru mengenai pemilu 2024. Selain itu, mereka juga sudah paham mengenai karakteristik calon pemimpin yang akan dipilih. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa Literasi politik berpengaruh kepada pembentukan perilaku memilih rasional mahasiswa Ilmu Hukum UIN Walisongo menjelang pemilu serentak 2024. Namun yang menjadi kekurangannya adalah mereka hanya mengetahui calon anggota Pilpres saja dan belum mengetahui calon anggota Pileg dan Pilkada.
Pembentukan dewan khusus pemilu di UIN Walisongo adalah solusi alternatif atas permasalahan di atas. Tujuannya adalah mengarahkan mahasiswa untuk memiliki kemampuan literasi yang mumpuni secara menyeluruh dan setara. Adapun tugas dari dewan khusus ini adalah mengadakan kegiatan atau diskusi yang berkaitan dengan perkembangan politik dan pemilu. Selain itu, dewan ini juga membuka konsultasi kepada setiap mahasiswa UIN Walisongo yang masih bingung mengenai pilihannya di pemilu 2024, baik secara offline maupun online melalui Whatsapp Chatbot.
Penulis esai ini merekomendasikan kepada penulis berikutnya untuk memperbanyak jumlah informan sehingga data yang ditemukan menjadi lebih kredibel dan tervalidasi. Adapun mengenai informan, penulis juga menyarankan untuk menambahkan selain dari mahasiswa ilmu hukum, seperti dari dosen, anggota HMJ, SEMA, dan DEMA. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat data yang telah dikumpulkan.
DAFTAR PUSTAKA
Pratama, Arif Fajar, Ronni Juwandi, dan Febrian Alwan Bahrudin. 2022. Pengaruh Literasi Politik dan Informasi Hoax Terhadap Partisipasi Politik Mahasiswa. Journal of Civic Education Volume 5 No. 1 2022.
Jati, Wasisto Raharjo. 2022. Perilaku Memilih Rasional dalam Pemilu Indonesia Kontemporer: Perbandingan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Jurnal Adhyasta Pemilu (JAP) Volume 5, Issue 2, Desember 2022 (70–84).
Siahan, Jannus TH. 2023. Menyoal dan Mengukur Kualitas Demokrasi Kita. Diakses pada September 22, 2023, dari kompas.com: https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/02/08/05450061/menyoal-dan-mengukur-kualitas-demokrasi-kita
Rizayanto, Adi. 2023. Pengaruh Literasi Politik terhadap Budaya Politik Partisipan Mahasiswa PPKN FKIP Universitas Lampung. Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung. Bandar Lampung.
Katarudin, Huzaifa, dan Nora Eka Putri. 2020. Pengaruh Literasi Politik terhadap Literasi Politik Pemilih Pemula pada PEMILUKADA Kota Pariaman Tahun 2018. Jurnal Mahasiwa Ilmu Administrasi Publik Volume 2, Nomor 2, Tahun 2020.
Wibawana, Widhia Arum. 2023. Apa Saja yang Dipilih dalam Pemilu 2024? Cek Infonya di sini. Diakses pada September 24, 2023, dari news.detik.com: https://news.detik.com/pemilu/d-6521367/apa-saja-yang-dipilih-dalam-pemilu-2024-cek-infonya-di-sini
Komentar
Posting Komentar